REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengapresiasi penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan (DIPA) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan tepat waktu dan terbuka.
Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi masing-masing satker yang ada di kementerian Agama.
Dijelaskan Ashabul Kahfi, DIPA Kemenag tahun anggaran 2023 telah melalui proses, tahapan, serta pendalaman bersama Komisi VIII DPR RI. Karena itu, Komisi VIII juga akan terus memberikan pengawasan terhadap pelaksanaannya. “Kami memiliki tanggung jawab terhadap program kebijakan yang dilaksanakan ke depan,” ujar Ashabul Kahfi dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (8/12/2022).
Anggaran Kemenag yang mencapai Rp70,4 triliun di tahun 2023 disebut sebagai jumlah terbesar kedua di antara Kementerian/Lembaga mitra Komisi VIII. Dia berharap semua program yang dibuat ke depan bisa tepat sasaran dan tepat waktu sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kinerja Kemenag.
“Komisi VIII akan terus mendukung Kemenag, baik kebijakan maupun anggaran. Agar sinergi yang selama ini terjalin, dapat dirasakan dalam bentuk hadirnya negara dan parlemen yang kompak dan harmonis,” lanjut dia.
Ia pun memastikan akan terus mendorong semua satuan kerja di Kemenag untuk merealisasikan program dan anggaran, agar penerapan anggaran di tahun 2023 bisa tercapai secara maksimal dan optimal.