DPR Harap MK Pertimbangkan Aspirasi 8 Fraksi Soal Proporsional Terbuka

Aspirasi delapan fraksi di DPR menolak sistem proporsional tertutup.

Rabu , 08 Feb 2023, 14:45 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan aspirasi masyarakat soal dukungan terhadap sistem proporsional terbuka dalam pemilihan umum (Pemilu). (ilustrasi).
Foto: DPR RI
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan aspirasi masyarakat soal dukungan terhadap sistem proporsional terbuka dalam pemilihan umum (Pemilu). (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan aspirasi masyarakat soal dukungan terhadap sistem proporsional terbuka dalam pemilihan umum (Pemilu). Termasuk aspirasi delapan fraksi di DPR yang menolak sistem proporsional tertutup.

"Kami berharap dalam sidang sidang MK, para hakim MK juga melihat dinamika yang ada, pertimbangan dari DPR, pertimbangan dari pemerintah, dan harapan orang banyak. Tentunya yang ingin juga melihat demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

"Kami juga berharap dengan diputuskannya proporsional terbuka mudah-mudahan itu akan lebih memberikan kesempatan kepada seluruh unsur golongan masyarakat untuk mencalonkan diri berkiprah di legislatif melalui partai-partai politik yang ada," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku heran dengan kembal berhembusnya isu penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Bahkan sebelum isu itu, ada juga ribuan kepala desa yang tiba-tiba mengusulkan perpanjangan masa jabatannya dari enam tahun menjadi sembilan tahun.