Komisi X DPR Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Kemendikbudristek diminta ikut terlibat menyelesaikan polemik aturan masuk pagi

Selasa , 07 Mar 2023, 14:37 WIB
Sejumlah pelajar sekolah menengah atas (SMA) berjalan kaki menuju sekolah di  SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin (6/3/2023). Pemerintah provinsi NTT merubah kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK di Kota Kupang, dari semula 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA dan pulang sekolah 10.30 WITA setelah banyaknya kritikan dan masukan dari masyarakat.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Sejumlah pelajar sekolah menengah atas (SMA) berjalan kaki menuju sekolah di SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin (6/3/2023). Pemerintah provinsi NTT merubah kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK di Kota Kupang, dari semula 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA dan pulang sekolah 10.30 WITA setelah banyaknya kritikan dan masukan dari masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI mempertanyakan kebijakan aturan wajib masuk sekolah pukul 05.00 pagi bagi para pelajar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan yang dicanangkan oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, itu dinilai akan menghambat kesiapan proses pembelajaran bagi para pelajar maupun para pengajar.

"Oleh karena itu, Komisi X meminta segenap elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangan dengan matang kebijakan tersebut," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga

Huda mengatakan, jika tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk membangun kedisiplinan, maka akan lebih baik kedisiplinan dibangun dengan menggunakan metode lain yang lebih efektif sekaligus humanis. Secara pribadi Huda mengaku tidak setuju dengan kebijakan yang telah menjadi perbincangan publik tersebut.

“Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini. Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus mengubah jam masuk sekolah kan. Pendisiplinannya masih banyak yang lain, yang saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah,” ujar politikus fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.