Komisi III: Kejagung Berperan Penting Kawal Proyek Nasional

Kejagung telah menyelesaikan PPS sebanyak 80 proyek dengan nilai pekerjaan Rp 28,88 T

Selasa , 07 Mar 2023, 07:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) berperan penting dalam mengawal proyek strategis nasional. (ilustrasi).
Foto: istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) berperan penting dalam mengawal proyek strategis nasional. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) berperan penting dalam mengawal proyek strategis nasional. Apalagi tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejagung telah menyelesaikan PPS sebanyak 80 proyek dengan nilai pekerjaan senilai Rp 28,88 triliun.

Jelasnya, proyek ini terdiri atas empat proyek strategis nasional (PSN) dan 76 proyek bersifat strategis lainnya. Dalam melaksanakan pekerjaannya, tim PPS Kejagung melibatkan berbagai mitra strategis seperti kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga

"Kinerja tim PPS Kejagung yang telah luar biasa kawal puluhan proyek strategis nasional. Saya kira tim PPS Kejagung ini memiliki peran penting dalam memastikan proyek-proyek pembangunan nasional berjalan bersih, efektif, dan minim aksi korupsi," ujar Sahroni lewat keterangannya, Senin (6/3/2023).

Kinerja Kejagung ini patut mendapatkan apresiasi. Sebab, ia menilai peran PPS Kejagung sangat sentral dalam memastikan kelancaran proyek-proyek strategis nasional. "Ini yang kita mau, adanya upaya-upaya pencegahan guna meminimalisir berbagai praktik penyimpangan," ujar Sahroni.