REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman mengingatkan bagi masyarakat yang menggelar buka puasa bersama agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebab pandemi COVID-19 belum usai kendati kasusnya telah melandai.
"Buka puasa tentunya seperti biasa kita jalani dengan suasana yang benar, yang baik. Ketika suasana pandemi belum berakhir maka buka puasa pun dijalankan dengan protokol kesehatan yang baik," kata Agus di Masjid Syuhada, Kota Yogyakarta, Jumat (24/3/2023).
Agus menyadari suasana silaturahim disertai buka puasa bersama saat momentum Ramadhan telah dinantikan banyak kalangan masyarakat.
Seiring dengan telah terkendali dan melandainya kasus penularan Covid-19 di Indonesia, menurut dia, tidak masalah jika umat Islam pada Ramadhan tahun ini menggelar buka puasa bersama.
Bahkan, kata dia, di internal PP Muhammadiyah pun sudah ada yang menggelar acara buka puasa bersama di hari pertama Ramadhan.
"Kita bersyukur bahwa di Indonesia itu capaian vaksinasinya sudah cukup bagus. Menurut informasi dari Presiden termasuk enam negara dengan capaian terbaik sehingga kita yakin masyarakat kita apalagi yang sudah imunisasi ketiga (booster) insya Allah sudah jauh lebih baik, sekarang juga angkanya juga mulai terkendali," ujar dia.
Agus meminta masyarakat yang belum vaksinasi dosis ketiga agar segera melakukan dengan harapan imunitas tubuhnya jauh lebih baik.
"Sekali lagi kami berharap masyarakat sudah pada posisi vaksinasi booster, sudah vaksinasi yang ketiga sehingga kondisi imunitas tubuhnya jauh lebih baik," kata dia.
Sementara itu, terkait arahan Presiden RI Joko Widodo agar seluruh pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) tidak menggelar acara buka puasa bersama, Agus berharap aturan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah sendiri yang telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kalau kita lihat per Desember 2022 kan PPKM sudah dicabut sehingga jangan sampai aturan itu malah bertentangan dengan aturan PPKM yang sudah dicabut," ujar dia.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut. Pertama, penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian, kedua sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan dan ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.