REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Anggota DPR RI di Komisi III DPR memprotes Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat yang membahas polemik transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap misalnya melayangkan protes atas ketidakhadiran menteri tersebut.
Dia menyebutkan, rapat kali ini mestinya bisa mengklarifikasi polemik transaksi janggal Rp349 triliun. "Karena saya sepakat yang disampaikan pimpinan, bahwa seharusnya rapat ini bisa mengklarifikasi semua hal terkait spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kasus ini," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang melakukan usai rapat dibuka. "Yang kita undang adalah Ketua Komite TPPU Pak Mahfud, Sekretaris Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Bu Sri Mulyani. Saya tak lihat hadir," kata Habib.
Habib mempertanyakan alasan ketidakhadiran Sri Mulyani sebagai anggota Komite Pencegahan TPPU. Dia pun meminta pimpinan sidang meminta persetujuan peserta rapat apakah rapat bisa dilanjutkan meski Sri Mulyani tidak hadir.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan Sri Mulyani saat ini sedang memimpin rapat ekonomi dengan Menteri Keuangan se-Asean di Bali. Dia menyebut bahwa acara tersebut tidak bisa ditinggal.
"Terkait klarifikasi, mana kala dibutuhkan kehadiran anggota TPPU Bu Sri Mulyani, kita bisa melaksanakan rapat lengkap kembali," kata Adies.