REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komisi IX DPR RI menemukan sejumlah makanan yang dijual di Pasar Singosari, Kabupaten Malang mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak diperuntukan untuk produksi makanan. Dari hasil uji sampel 37 jenis makanan yang dilakukan BPOM di Pasar Singosari, terdapat 23 jenis makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti borax, formalin, rhodamine.
Makanan yang diuji sampelnya mulai dari beberapa jenis kerupuk, cincau, ikan kering, cumi, teri basah dan beberapa jenis makanan lainya. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat melakukan sidak keamanan pangan di Pasar Singosari.
“Dari 37 sampel makanan yang kita uji di Pasar Singosari Malang, ternyata ada 23 jenis makanan yang tidak memenuhi syarat, yang mengandung bahan-bahan yang tidak diperbolehkan dalam produksi pangan. Pangan yang dijual tadi ternyata mengandung borax yang bisa mengakibatkan penyakit kanker,” ungkap Emanuel Melkiades Laka Lena, Rabu (29/03/2023).
Emanuel mengatakan, pihaknya langsung memanggil Bupati Kabupaten Malang dan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini, agar segera ditelusuri sumber produksi makanan yang terindikasi berbahaya tersebut dan bisa dibenahi bagaimana produksi makanan yang tidak lagi menggunakan bahan berbahaya.
"Temuan ini mungkin mewakili temuan yang ada di pasar-pasar lainya, kita minta agar di bulan Ramadan ini makanan yang dijual benar-benar diperbaiki agar terhindar dari penyakit,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Melkiades meminta agar dilakukan pembinaan terhadap beberapa pedagang yang masih menggunakan bahan-bahan berbahaya dan jika masih tetap dilakukan maka harus dilakukan tindakan yang tegas. “Kita minta segera dilakukan penarikan terhadap makanan yang terindikasi menggunakan baha-bahan berbahaya tersebut,” ujar Melkiades.
“Kita minta BPOM dibantu dengan Pemda dan dinas-dinas terkait untuk bisa bersama-sama dengan BPOM memastikan produksi pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat aman terutama pada bulan Ramadan ini. Sosialisasi dan edukasi juga harus terus dilakukan, pengecekan makanan oleh BPOM juga harus rutin dilakukan di pasar, agar produk-produk yang tidak memenuhi syarat bisa segera diperbaiki,” tuturnya.