REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR menyetujui peningkatan anggaran pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 dari semula Rp 6,7 triliun menjadi Rp 11 triliun.
Hal tersebut dituangkan langsung dalam Kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama jajaran Kementerian ESDM tentang RKA K/L dan RKP Tahun 2024, Selasa (13/6/2023).
"Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM berkesimpulan, Komisi VII menyetujui penambahan anggaran sejumlah Rp 4,29 triliun, sehingga anggaran pagu indikatif usulan total pagu inisiatif dari Rp 6,7 triliun menjadi Rp 11,07 triliun," kata Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto.
Diketahui, Kementerian ESDM lebih dulu telah mengungkapkan, pagu indikatif 2024 masih belum mampu mengakomodir kegiatan prioritas program-program infrastruktur energi yang dibutuhkan langsung oelh masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan tambahan pagu indikatif tahun depan. Salah satunya untuk kebutuhan kekurangan pendanaan pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang tahap II ruas Batang-Cirebon sampai Kandanghaur.
Selain itu, untuk pembangunan pipa gas bumi Dumai-Sei Mangke dan konversi minyak tanah ke Compressed Natural Gas (CNG). Selain itu, juga untuk pembangunan jaringan transmisi 500 kilo Volt (kV) di Sumatera Selatan.
Sugeng menambahkan, tambahan anggaran juga diperlukan untuk penambahan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), PLTS Atap, Bantuan Baru Pasang Listrik (BPBL), Konverter kit untuk nelayan dan petani, pembangungan PLTMH, insentif konversi motor BBM ke motor listrik, serta untuk revitalisasi pembangkit listrik EBT dan pengeboran panas bumi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan apresiasi Komisi VII DPR-RI yang menyetujui Rencana Kerja Anggaran tahun 2024. Arifin memastikan, anggaran tersebut akan digunakan dengan sebaik mungkin sesuai keperluannya.
"Anggaran tersebut akan digunakan sebaik-baiknya untuk bisa meningkatkan kinerja dan ketahanan energi nasional," kata dia.