Komisi XI Setujui Rp 48,35 Triliun Pagu Anggaran Kemenkeu dalam RAPBN 2024

Anggaran untuk menjalankan lima program yang akan dijalankan oleh Kemenkeu RI.

Selasa , 05 Sep 2023, 09:39 WIB
Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024.
Foto: DPR
Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan membahas Rencana Kerja dana Anggaran Kementerian Keuangan dalam RUU APBN 2024. Rapat tersebut untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atas besaran pagu anggaran Kemenkeu tahun 2024 yang nantinya akan dicantumkan dalam RAPBN 2024.

“Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 setelah pergeseran pagu anggaran antar program sebesar Rp 48.353.424.381.000,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat membacakan rancangan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/92023), dikutip dari laman resmi DPR. 

Baca Juga

Besaran pagu anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk menjalankan lima program yang akan dijalankan oleh Kemenkeu RI. Yaitu, antara lain Program Kebijakan Fiskal, Program Pengelolaan Penerimaan Negara, Program Pengelolaan Belanja Negara, Program Pengelolaan perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko serta Program Dukungan Manajemen. Adapun masing-masing program yang dijalankan akan mendukung Fungsi Pelayanan Umum, Fungsi Ekonomi dan Fungsi Pendidikan dari Kemenkeu RI.

Sebelumnya dalam rapat, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan bahwa sumber dana anggaran yang diajukan akan berasal dari Rupiah murni sebanyak Rp 38,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 21,76 miliar, hibah luar negeri Rp 1,12 miliar dan BLU Rp 9,42 triliun.

Pada kesimpulan rapat tersebut juga tercantum bahwa Menteri Keuangan akan memperhatikan kinerja dan tindak lanjut dari beberapa hal yang sempat disampaikan Anggota dalam rapat. Yaitu, antara lain, pengaduan pelayanan pajak, pelaksanaan layanan lelang, standarisasi output dan keluaran belanja K/L, penajaman nomenklatur belanja K/L, penguatan kebijakan TKD untuk pembangunan daerah, penguatan sistem pengendalian internal, serta melakukan tinjauan atas kebijakan fiskal dalam rangka afirmasi dan distribusi. 

Komisi XI juga meminta Menteri keuangan untuk melengkapi penjelasan atas pelaksanaan kegiatan, program dan kebijakan yang telah disebutkan di atas secara komprehensif. Sesuai dengan Kesimpulan rapat, penjelasan tersebut akan disampaikan kepada Komisi XI DPR RI pada akhir triwulan tahun 2024.

“Kesimpulan rapat degan Menteri Keuangan tentang RAPBN tahun 2024 kita disetujui” kata Politikus Fraksi Partai Golkar itu.

Di penghujung rapat, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan oleh Komisi XI. Ia menyebut bahwa tahun 2023 akan menjadi tahun yang menantang dan dinamis, untuk itu ia berharap komisi XI akan terus memberikan dukungan. 

“Persetujuan Komisi XI untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian Keuangan 2024 akan kami pergunakan dan optimalkan di dalam rangka menjalankan tugas Kementerian Keuangan tahun 2024 yang akan sangat-sangat menantang dan dinamis. Jadi, kami mohon tetap untuk mendapatkan dukungan. Terima kasih Pimpinan dan para anggota atas dukungan dan juga persetujuan hari ini,” ujar Sri Mulyani memberikan kata penutup.