Kamis 11 Jan 2024 12:50 WIB

Evian Gugat Danone Terkait Klaim Netral Karbon

Netral karbon adalah istilah yang timbulkan kebingungan di antara para konsumen.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Danone harus menghadapi gugatan class action atas label ‘netral karbon’ pada botol air mineral Evian.
Foto: Needpix
Danone harus menghadapi gugatan class action atas label ‘netral karbon’ pada botol air mineral Evian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang hakim di New York telah memutuskan bahwa Danone (DANO.PA), perusahaan multinasional asal Prancis, harus menghadapi gugatan class action atas label ‘netral karbon’ pada botol air mineral Evian.

Para penggugat dalam kasus ini merasa telah disesatkan dengan label netral karbon, di mana mereka menjadi percaya bahwa Evian lebih ramah lingkungan. Penggugat juga mengatakan, mereka tidak akan membeli air Evian jika mengetahui fakta sebenarnya bahwa proses produksi Danone memungkinkan pelepasan karbon dioksida ke atmosfer atau menyebabkan polusi.

Baca Juga

Dalam keputusan setebal 30 halaman, Hakim Distrik AS Nelson Roman menyatakan bahwa netral karbon adalah istilah ambigu yang menimbulkan kebingungan di antara para konsumen. Hakim juga menilai Danone berharap terlalu banyak agar konsumen mengetahui apa yang dimaksud dengan istilah di label Evian tersebut, demikian seperti dilansir Reuters, Kamis (11/1/2024).

Para penggugat, Stephanie Dorris dari California dan John Axiotakis dari Massachusetts mengatakan bahwa mereka membayar harga premium untuk membeli Evian pada tahun 2022, karena secara keliru meyakini bahwa klaim netral karbon berarti air tersebut lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, Danone membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa klaimnya didukung oleh sertifikasi dari Carbon Trust. Perusahaan tersebut menuduh para penggugat menentang ilmu pengetahuan dan akal sehat. Namun, Hakim Roman menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk menentukan siapa yang benar. Ia menekankan bahwa istilah netral karbon membutuhkan pemahaman teknis dan ilmiah yang mungkin tidak dimiliki oleh semua konsumen.

Roman mengatakan bahwa para penggugat diizinkan untuk mengajukan klaim penipuan, pengayaan yang tidak adil, dan pelanggaran terhadap klaim garansi yang jelas, dan klaim berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen California dan Massachusetts. Dia menolak klaim berdasarkan undang-undang New York yang serupa, tetapi mengatakan bahwa para penggugat dapat mengubah pengaduan mereka.

Gugatan ini merupakan salah satu dari ratusan gugatan kelompok yang diajukan setiap tahunnya terhadap produsen makanan, yang sering kali mempertanyakan ketepatan label mereka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement