REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri melanjutkan inovasinya dalam pembiayaan hijau atau green financing melalui penawaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau. KPR Hijau merupakan fasilitas pembiayaan bagi nasabah yang membeli properti yang di khususkan pada perumahan yang telah mendapatkan sertifikasi bangunan hijau dari lembaga sertifikasi.
Untuk mewujudkan ini, Bank Mandiri memfasilitasi pembelian unit rumah di kawasan NavaPark BSD City, Tangerang Selatan, yg merupakan project Joint Venture antara Sinar Mas Land dengan Hongkong Land. Sebelumnya, NavaPark BSD telah memperoleh sertifikasi Greenship dari lembaga Green Building Council Indonesia (GBCI) dengan predikat Platinum pada 2022 melalui berbagai penilaian yang ketat meliputi Land Ecological Enhancement, Movement & Connectivity, Water Management & Conservation, Solid Waste & Material, Community Wellbeing Strategy, Building & Energy, Innovation & Future Development.
Kerja sama ini hadir dalam bentuk promo yang menarik persembahan Bank Mandiri dan NavaPark. Bank Mandiri memberikan suku bunga Super Spesial dengan pilihan suku bunga 2,70 persen fixed selama 3 tahun atau 3,70 persen fixed selama 5 tahun.
Sementara itu, untuk memberikan kepastian angsuran di tengah ketidakpastian pasar, Bank Mandiri juga menawarkan suku bunga Super Spesial fixed berjenjang hingga 10 tahun mulai dari 3,97 persen. Promo suku bunga Super Spesial Bank Mandiri khusus proyek NavaPark ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Mei 2024 atau sesuai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari Bank Mandiri. NavaPark memberikan benefit special yang menarik khusus bagi nasabah Bank Mandiri yang mengajukan KPR Hijau.