Senin 26 Aug 2024 17:34 WIB

Buffer Zone Kilang Balongan Mulai Dibangun

Pembangunan buffer zone dilakukan dalam beberapa tahap.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Satria K Yudha
Para petani sedang panen di areal sawah yang tak jauh dari proyek turn around PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Para petani sedang panen di areal sawah yang tak jauh dari proyek turn around PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Area penyangga (buffer zone) di Kilang Balongan mulai dibangun. Hal itu sebagai upaya Pertamina untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah kilang maupun masyarakat dan lingkungan sekitarnya. 

Dimulainya pembangunan buffer zone itu ditandai dengan groundbreaking yang dilakukan langsung oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Senin (26/8/2024). Bupati Indramayu Nina Agustina turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Momentum peresmian pembangunan itu pun menandai dimulainya pekerjaan pelebaran jalan Sukaurip-Sukareja, yang menjadi rangkaian implementasi buffer zone di area Kilang Balongan. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, perusahaan mengemban tugas penting untuk menjaga ketahanan energi nasional dengan menghasilkan produk BBM berkualitas. Meski demikian, di saat yang bersamaan, Pertamina juga harus tetap menjaga keamanan masyarakat sebagai pemangku kepentingan yang strategis.

‘’Groundbreaking ini adalah tahap pertama. Tahap berikutnya, kita akan masuk ke Blok Kosambi,’’ ujar Nicke.

Nicke menjelaskan, setelah penerapan buffer zone itu, maka semua perwira Pertamina di Kilang Balongan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan tanpa keraguan. Pasalnya, aspek teknis dan HSSE sudah diterapkan.

‘’Produktivitas di kilang juga akan semakin optimal, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi bangsa dan negara,’’ ungkap Nicke.

Nicke menambahkan, penyempurnaan zona aman atau buffer zone di Balongan merupakan sebuah kewajiban. Dia menerangkan, penyempurnaan buffer zone Kilang Balongan itu akan melalui beberapa tahap. 

‘’Salah satunya adalah pengalihan jalan raya Balongan yang masuk dalam zona prioritas, yang kemudian dialihkan ke Jalan Sukaurip,’’ katanya.

Jalan Sukaurip, sebagai jalan utama/protokol, akan diperlebar dari 4,5–5,5 meter menjadi 7,2–8 meter sepanjang 2,4 km. Pelebaran jalan itu diharapkan dapat memberi dampak positif untuk masyarakat sekitar, dimulai dari kelancaran arus lalu lintas hingga pertumbuhan dan produktivitas ekonomi.

Nicke menyampaikan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh bupati dan Forkopimda Indramayu, dalam pelaksanaan tahapan penyempurnaan buffer zone kilang Balongan.

‘’Ini adalah pertama kalinya kita mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan pembukaan buffer zone ini. Kerja sama antara BUMN dan pemerintah daerah sangat penting. Untuk itu saya ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya,’’ ucap Nicke.

Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan dukungannya terhadap groundbreaking pelebaran jalan Sukaurip-Sukareja sebagai implementasi buffer zone tahap satu Kilang Balongan.

Nina mengungkapkan, implementasi buffer zone di Indramayu diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia, khususnya perusahaan yang memiliki risiko potensi bahaya bagi masyarakat.

VP HSSE PT Kilang Pertamina Internasional sekaligus Ketua Koordinator PMO Buffer Zone menjelaskan, buffer zone itu dirancang untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat serta lingkungan sekitar.

‘’Buffer zone ini dirancang untuk meminimalkan risiko jika terjadi kebakaran atau ledakan dengan memperluas zona penyangga minimal 50 meter dari pagar luar area operasional,’’ kata Diandoro.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement