Selasa 27 Aug 2024 18:07 WIB

Upaya Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia Terus Diperkuat

Peluncuran peta jalan tersebut untuk mendorong sektor UMKM tumbuh dan berkembang.

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Co-Guarantee antar Perusahaan Penjaminan.
Foto: Dok. Bumn
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Co-Guarantee antar Perusahaan Penjaminan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah hadiri Agenda Peluncuran ”Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.

Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia ini bertujuan untuk diseminasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha penjaminan, pemangku kepentingan terkait serta masyarakat Indonesia. Selain itu peluncuran peta jalan tersebut untuk mendorong sektor UMKM tumbuh dan berkembang, terlebih industri UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga

Acara peluncuran turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK serta Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun. Selain itu dari Askrindo Syariah turut hadir Siti Ma’rifah Komisaris Utama, Kristina Lestariningsih Komisaris Independen, Kokok Alun Akbar Direktur Utama, Aviantono Yudihariadi Direktur Keuangan, dan Achmad Rizali Direktur Pemasaran.

Alun mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh OJK untuk mengembangkan dan memperkuat Industri Penjaminan di Indonesia. OJK sebagai regulator sudah merumuskan arah program strategis dalam meningkatkan potensi serta menjawab isu dan tantangan yang ada di Industri Penjaminan.

Dalam acara peluncuran tersebut, terdapat agenda Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Co-Guarantee antar Perusahaan Penjaminan. Penjaminan bersama (_Co-Guarantee_) merupakan bentuk kegiatan penjaminan yang dilakukan oleh dua atau lebih Perusahaan Penjaminan untuk melakukan kegiatan penjaminan atas kewajiban finansial terjamin yang telah diatur dalam POJK.

Pada kesempatan ini, Askrindo Syariah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Co-Guarantee dengan Jamkrida Jakarta untuk produk pembiayaan. Pihak yang melakukan penandatanganan kerjas sama tersebut adalah Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar dan Direktur Utama Jamkrida Jakarta, Agus Supriadi.

”Penjaminan bersama (Co-Guarantee) ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kapasitas dan bisnis penjaminan serta memitigasi risiko dengan melakukan risk sharing sesuai kesepakatan bersama. Dalam penjaminan bersama ini posisi Askrindo Syariah sebagai leader dan Jamkrida Jakarta sebagai member. Adapun produk yang termasuk dalam perjanjian ini adalah produk untuk segmen produktif, Surety Bond serta Kontra Bank Garansi, (KBG)” ujar Alun.

Sebelumnya, Askrindo Syariah juga bekerjasama dengan 6 Jamkrida tentang kogaransi penjaminan kredit syariah. Adapun keenam Jamkrida tersebut meliputi Jamkrida Jabar, Jamkrida Kalsel, Jamkrida Banten, Jamkrida DKI, Jamkrida Sumbar, dan Jamkrida Riau.

Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar mengatakan, kerjasama ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas penjaminan Jamkrida dan meningkatkan manajemen risiko.

"Yang tak kalah penting, ini (kogaransi) menjadi alternatif untuk menghadapi kapasitas reasuransi yang terbatas. Pasalnya, industri penjaminan saat ini membutuhkan kapasitas reasuransi yang lebih tinggi," ujarnya, demikian dilansir dari Antara.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement