Rabu 18 Sep 2024 18:11 WIB

Nathabumi SIG Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak

Sejak 2007, Nathabumi tercatat membantu 36 institusi pemerintahan dan perusahaan

Rep: Antara/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Ilustrasi upaya pemusnahan bahan perusak ozon (BPO)
Foto: Dok. Bumn
Ilustrasi upaya pemusnahan bahan perusak ozon (BPO)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, sebagai anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), memusnahkan 103 ton bahan perusak ozon (BPO) per Agustus 2024 melalui fasilitas Nathabumi sebagai lini bisnis pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan yang mengoptimalkan fasilitas pemusnah BPO.

"Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon atau telah membantu mencegah pelepasan gas rumah kaca (GRK) ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent. Jenis BPO yang dimusnahkan antara lain senyawa halon yang banyak digunakan untuk bahan pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang biasa digunakan dalam peralatan listrik tegangan tinggi," ujar Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga

Sejak 2007, Nathabumi tercatat membantu 36 institusi pemerintahan dan perusahaan dari berbagai industri dalam pemusnahan BPO, antara lain industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak dan gas.

Kehadiran fasilitas pemusnah BPO disebut semakin memperkuat langkah SIG dalam upaya pelestarian lingkungan untuk menjaga keberlangsungan hidup makhluk hidup di bumi, yang sejalan dengan sustainability roadmap 2030 SIG pilar Perlindungan Terhadap Lingkungan.