Selasa 22 Oct 2024 16:30 WIB

Sertijab, Siti Nurbaya Singgung Keanekaragaman Hayati dan Perubahan Iklim

Pemerintah berkomitmen menjamin pelestarian lingkungan hidup.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Siti Nurbaya.
Foto: dok istimewa
Siti Nurbaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siti Nurbaya resmi menyerahkan jabatan menteri LHK dalam serah terima jabatan yang dilaksanakan di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (22/10/2024). Dalam pidatonya, Siti menyampaikan rasa syukur atas adanya regenerasi di KLHK yang kini terbagi menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

“Saya secara pribadi sangat bersyukur bahwa telah terjadi regenerasi yang menjanjikan di KLHK menjadi dua kementerian. Saya percaya keberlanjutan kerja bagi masyarakat akan lebih efektif karena manajemen unit dalam rentang kendali yang lebih dekat dan intensif,” kata Siti Nurbaya.

Dalam kesempatan tersebut, Siti juga menyinggung tentang berbagai dokumen penting yang disiapkan sebagai bagian dari serah terima jabatan, termasuk film dokumenter yang merangkum progres dari berbagai unit eselon 1 di KLHK, baik dari fungsi utama maupun jasa. Hal ini menurutnya penting untuk menjaga keberlanjutan program yang telah berjalan.

Menjelang pertemuan global tentang keanekaragaman hayati (COP Biodiversity) dan perubahan iklim, Siti mengingatkan para menteri baru mengenai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang harus segera dihadapi. Ia menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi forum internasional tersebut, terutama dalam upaya konservasi dan perubahan iklim.

“Biodiversitas dan deforestasi merupakan isu yang secara nasional maupun internasional menjadi kunci. Demikian pula kualitas lingkungan hidup. Keseimbangan akses kelola hutan juga menjadi perhatian dan telah kita coba selesaikan,” ujarnya.

Siti juga menegaskan bahwa regulasi sektor lingkungan di Indonesia sudah cukup modern dan relevan dengan perkembangan internasional. Ia berharap tata kelola hutan dan lingkungan yang telah diinisiasi dapat dilanjutkan di bawah kepemimpinan baru.

“Saya yakin ke depan ini akan semakin baik lagi di bawah pimpinan dua menteri yang baru, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan,” tambahnya.

Serah terima jabatan ini menandai berakhirnya masa jabatan Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada para penerusnya dan harapan agar mereka bisa mengemban amanat dengan baik. 

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa terima kasih atas dedikasi Siti dan seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam upaya pembangunan menuju Indonesia maju.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Siti Nurbaya yang telah memimpin kami, bahkan sejak saya masih bertugas di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Hanif dalam pidatonya.

Hanif juga mengenang peran Siti dalam mendukungnya selama bertugas sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL).

Dalam pidatonya, Hanif mengungkapkan  pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi dua entitas, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus masing-masing kementerian. Pemisahan ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

"Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan menjadi garda depan dalam mengimplementasikan ekonomi hijau serta memastikan kebijakan investasi pembangunan memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan," kata Hanif.

Ia menekankan pemerintah berkomitmen menjamin pelestarian lingkungan hidup sebagai prioritas dalam pemerintahan Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam rencana pemerintah hingga tahun 2029, Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dibentuk untuk lebih responsif menghadapi krisis lingkungan global, termasuk target pencapaian net zero emission, pengurangan jejak karbon dan air, serta pemanfaatan teknologi bioplastik.

Hanif juga menyoroti penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RP-PLH) Nasional 2005-2055 yang telah disiapkan KLHK. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam pencapaian target-target pembangunan berkelanjutan, termasuk Paris Agreement dan Visi Indonesia 2045.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement