REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi untuk kadernya yang menjadi kepala daerah untuk menunda keberangkatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Instruksi itu dikeluarkan usai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno tidak mau berkomentar mengenai instruksi itu. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk menjawab.
"Itu tanya sama DPP. Tugas saya sekarang wakil gubernur, bekerja. Inilah tugas saya yang pertama," kata dia di kawasan Cilandak, Jumat (21/2/2025).
Ketika ditanya soal keberangkatannya ke Magelang, Rano belum mau bersikap. Apalagi, wakil kepala daerah diundang ke Akmil Magelang pada 27 Februari 2025.
"Saya kan undangan 27 (Februari)," ujar dia.
Saat ditanya mengenai sikap Pramono Anung, Rano tidak mau menjawabnya. Ia meminta awak media menanyakannya langsung kepada Pramono.
"Itu tanya sama beliau (Pramono)," kata dia.
Diketahui, DPP PDIP telah mengeluarkan instruksi agar seluruh kadernya yang menjadi kepala daerah menunda keberangkatan retreat yang digelar pemerintah Prabowo Subianto. Instruksi yang tertuang dalam surat berkop PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 dikeluarkan lantaran setelah terjadi Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat yang merupakan instruksi harian ketua umum itu ditujukan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP di seluruh Indonesia. Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan dicap basah logo partai berlambang kepala banteng tersebut.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," isi surat tersebut.