REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN - Bea Cukai Nunukan hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,5 kilogram. Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan TNI AL pada Kamis (9/5/2025).
Narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan ditindak di wilayah perairan Karang Unarang. Lokasi itu merupakan sebuah titik rawan yang kerap menjadi jalur penyelundupan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ahmad Kuncoro Pandu Yekti menjelaskan keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi kuat seluruh stakeholder terkait. Kini barang bukti dan tersangka akan segera diserahkan kepada Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika khususnya di wilayah perbatasan Nunukan,” kata Ahmad.