Kamis 15 May 2025 13:53 WIB

Komisi Eropa Longgarkan Syarat Subsidi Pertanian

Pelonggaran ini menuai kritik tajam dari kelompok lingkungan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Pertanian di Eropa (ilustrasi).
Foto: Pixnio
Pertanian di Eropa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL — Komisi Eropa mengusulkan pelonggaran persyaratan lingkungan dalam pemberian subsidi pertanian Uni Eropa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memangkas regulasi dan birokrasi yang dinilai membebani petani.

Tahun lalu, gelombang protes petani merebak di berbagai negara Eropa. Mereka menentang ketatnya regulasi lingkungan Uni Eropa dan membanjirnya komoditas impor murah yang memukul harga pasar lokal. Merespons tekanan tersebut, Uni Eropa mulai mencabut sejumlah syarat lingkungan dalam skema subsidi pertanian. Kini, Komisi Eropa mengambil langkah lebih jauh.

Dalam usulan terbaru yang diumumkan Rabu (14/5/2025), Komisi Eropa menyatakan pelonggaran ini berpotensi menghemat biaya kepatuhan petani hingga 1,58 miliar euro per tahun. Selain itu, inspeksi lapangan akan dibatasi maksimal satu kali dalam setahun.

Kebijakan Pertanian Bersama (CAP) Uni Eropa mengalokasikan dana sebesar 387 miliar euro untuk periode 2021–2027, atau sekitar sepertiga dari total anggaran blok tersebut.

Salah satu poin utama dalam usulan tersebut adalah pengecualian petani kecil dari seluruh persyaratan lingkungan untuk tetap bisa menerima subsidi. Uni Eropa juga berencana melipatgandakan batas maksimal subsidi tahunan bagi petani kecil dari 1.250 euro menjadi 2.500 euro.

“Komisi berpihak pada petani. Kami berupaya memangkas birokrasi agar mereka bisa fokus memproduksi pangan sambil tetap melindungi sumber daya alam,” ujar Komisioner Pertanian Uni Eropa, Christophe Hansen.

Komisi Eropa juga mengusulkan pelonggaran batas pengurangan padang rumput permanen, dari 5 persen menjadi 10 persen. Selama ini, padang rumput permanen dianggap berperan penting dalam menyimpan karbon di dalam tanah dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Sebagai kompensasi, pemerintah negara anggota akan didorong memberi subsidi tambahan untuk mendukung upaya konservasi lahan gambut dan daerah rawa, yang merupakan ekosistem penting dalam menjaga ketersediaan air dan mencegah bencana hidrologis.

Namun, pelonggaran ini menuai kritik tajam dari kelompok lingkungan. Mereka menilai langkah tersebut dapat memperburuk kerentanan petani terhadap krisis iklim.

“Alih-alih membantu petani melindungi ekosistem vital, Komisi Eropa justru memberi cek kosong untuk menghancurkannya,” kata Marilda Dhaskali, Kepala Kebijakan BirdLife, organisasi konservasi lingkungan.

Dalam usulan lainnya, Komisi Eropa juga mengajukan mekanisme yang memungkinkan negara anggota segera mengakses dana bantuan bencana alam. Ilmuwan menilai perubahan iklim telah memperparah frekuensi dan intensitas bencana di seluruh dunia.

Pelonggaran ini merupakan bagian dari upaya lebih luas Uni Eropa untuk menyederhanakan regulasi bisnis, di tengah tekanan persaingan dengan perusahaan-perusahaan dari Cina dan Amerika Serikat.

Usulan ini selanjutnya akan dinegosiasikan antara negara-negara anggota dan Parlemen Eropa sebelum bisa diadopsi secara resmi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement