JAKARTA--Propam polri menangkap dan menahan mantan Kabareskrim, Susno Duadji sore ini pukul 16.20. Susno diamankan oleh propam di polres Bandara Soekarno-Hatta dan saat ini dalam perjalanan menuju Mabes Polri untuk ditahan.
Melalui pesan bbm-nya kepada republika, Susno mengakui penangkapan ini. ''Penangkapan ini tanpa surat penahanan,'' kata susno dalam pesannya. Penangkapan ini juga diakui oleh pengacara Susno, Henri Yosodiningrat.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement