JAKARTA--Fraksi PDIP menolak rencana pemerintah menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji. PDIP menganggap pemerintah terburu-buru dalam mengambil kebijakan tersebut.
Said Abdullah, anggota Komisi VIII dari PDIP, mengatakan, pemerintah seharusnya masih bisa menerapkan biaya haji yang sudah ditetapkan tahun lalu bagi tahun ini. ''Harga tahun lalu sudah bagus,'' ujarnya, Rabu (5/5), di gedung DPR.
Kenaikan lalu dinilai terburu-buru karena pemerintah juga belum bernegosiasi dengan maskapai penerbangan soal penerbangan haji. Penerbangan dan pemondokan dipandang PDIP sebagai komponen yang seharusnya bisa dihemat. ''Dari rencana 3.000 riyal untuk pemondokan tahun ini, seharusnya cukup 2.500 riyal,'' kata Said.
Pemerintah sedianya mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010 menjadi sebesar 3.577 dolar AS. PDIP mencatat kenaikan 133 dolar AS dari biaya tahun lalu sebesar 3.444 dolar AS sesungguhnya tidak perlu. Kenaikan, ujar anggota Komisi VIII lainnya dari PDIP, Adang Ruchyatna, bertentangan dengan komitmen pemerintah yang mengatakan ingin berpihak pada rakyat.
Adang menambahkan, pemerintah harus segera melaporkan hasil audit penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu. Audit itu merupakan amanat undang-undang. Hasil audit kemudian dapat dijadikan patokan dalam penentuan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sekaligus, sambungnya, memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.
PDIP mempertanyakan pula keharusan setoran Rp 25 juta, naik dari Rp 20 juta, bagi calon jamaah yang ingin mendapatkan prioritas keberangkatan. Menurut PDIP, Kementerian Agama tidak pernah memberi paparan yang jelas akan dana yang tersimpan dalam kas Kementerian Agama dari hasil penyimpanan uang setoran peserta haji.
Said mengatakan, pemerintah selalu berdalih kalau bunga dari simpanan yang nilainya mencapai Rp 24 triliun dipakai untuk membiayai dana tidak langsung seperti ongkos pemondokan staf Kementerian Agama dan sebagainya. Padahal biaya tidak langsung itu seharusnya didanai APBN.
Partai berlambang banteng itu lantas mendorong terbentuknya Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Panja diharapkan serius mencari solusi biaya haji yang murah, hemat, dan berkualitas. Pemerintah pun didorong meningkatkan pelayanan ibadah haji melalui percepatan proses sertifikasi ISO 9001-2000 dalam rangka perbaikan standar pelayanan internasional.