REPUBLIKA.CO.ID -JAKARTA--Sepuluh anggota komisi III DPR mengunjungi tersangka kasus mafia hukum dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Komjen Pol Susno Duadji, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5). ''Kami datang untuk bertemu dengan Saudara Susno terkait dengan keputusan kami di rapat panja yang akan ditindaklanjuti,'' ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Fachri Hamzah, kepada wartawan.
Sepuluh anggota dewan itu di antaranya Fachri Hamzah (FPKS), Ahmad Yani (FPPP), Buchori (FPKS), Aditya Arifin (FPPP), dan Aditya Moha (FPG). Menurut Fachri, kedatangan ini terkait dengan keputusan komisi III DPR di rapat panitia kerja komisi III DPR dengan Susno beberapa waktu lalu.
Susno sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari di Pekan Baru, Riau pada 2008. Susno ditetapkan sebagai tersangka kemarin usai menjalani pemeriksan sehari penuh. Susno dituduh menerima suap dari Sjahrir Djohan untuk menangani perkara PT SAL.