REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sidang perdana Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor diskors 15 menit. Lantaran kondisi kesehatannya belum pulih.
"Kurang sehat. Saya nggak kuat. Bicara Bapak sudah mendengung. Nggak bisa konsentrasi,"ucap Anggodo saat hakim ketuaTjokorda Rai Suamba menanyakan kesehatannya sebelum sidang dimulai, Selasa (11/5). Wajah Anggodo yang mengenakan batik lengan pendek ungu itu memang pucat saat memasuki ruang sidang pada 13.50 WIB.
Jaksa Suwarji pun menceritakan jika Anggodo meminta visum dan injeksi pada Senin kemarin (10/5). Menurut Anggodo,sakit syaraf terjepit dan migrainnya biasanya akan berkurang jika disuntik obat tertentu.
Untuk meyakinkan hakim, jaksa meminta dokter KPK, Kunto Wiharto, untuk memeriksa terdakwa di kursi persidangan. Semenit kemudian, keluar suara mengorok dari mulut Anggodo. "Sidang diskors 15 menit,"ujar Tjokorda.
Pengacara Anggodo OC Kaligis pun keberatan dengan jalannya sidang. Lantaran kliennya sudah menyatakan tak mampu meneruskan. "Ini melanggar hak azasi manusia,"terang Kaligis.
Anggodo pun dibawa keluar ruangan. Ia memegangi mata dan dagunya. Ia menolak diberi obat. Kunto menjelaskan, obat yang diberikan adalah obat maag. "Saya kira terdakwa masih sanggup. Kondisi bagus, tensi bagus, hanya keluhan di tengkuk. Sidang 15 menit masih kuat," jelas Kunto.