REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Polisi telah memastikan bahwa Mochammad Davis Suharto (30) adalah juga pelaku pemerkosa sejumlah bocah di wilayah Poltabes Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Barelang AKP S Dalimunthe di Mapoltabes Denpasar, Rabu (19/5). "Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah memerkosa beberapa anak di bawah umur di wilayah Batam pada 2009," kata Dalimunthe.
Pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur itu, ditangkap petugas Kepolisian Sektor Kuta, Bali, Ahad (15/5) sekitar 04.00 wita. Penangkapan lelaki beristri dua yang juga pelaku pemerkosaan terhadap enam bocah di Denpasar Bali itu tak terlalu sulit.
Padahal tersangka termasuk buron yang membuat bingung jajaran Poltabes Denpasar dan jajaran Polda Bali. "Selama ini tersangka seperti menghilang dan kami bersyukur telah berhasil menangkap pelaku pemerkosaan itu," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Gde Sugianyar.
Penangkapan Davis di Kuta dinihari, Ahad lalu diawali oleh kecurigaan polisi setelah melihat ada sepeda motor yang mirip dengan ciri-ciri sepeda motor pelaku pemerkosaan di Denpasar. Setelah dikejar dan berhasil dihentikan, ternyata pengendaranya mirip dengan ciri-ciri pelaku pemerkosaan sejumlah bocah selama ini dan setelah diperiksa polisi, Davis tidak bisa mengelak.
Menurut Dalimunthe, dalam pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali dengan sasaran bocah mulai dari umur lima hingga 11 tahun. "Di Batam tersangka melakukan aksinya hingga tujuh kali. Lima anak diakui telah diperkosa dan terhadap dua anak lainnya hanya diakui pelaku sebagai pencabulan tanpa perkosaan," katanya.
Menurut Dalimunthe, Davis mengaku melakukan aksinya di Batam sejak April hingga September 2009. Pada Desember 2009, ada empat kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Davis. Sejak Davis ke Bali akhir Desember 2009, dia telah memerkosa enam bocah di sekitar kota Denpasar.