Rabu 26 May 2010 03:15 WIB

Dua Tersangka Kasus Gayus Segera Diadili

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, mengatakan kejaksaan akan menyatakan berkas dari dua tersangka dalam kasus suap Gayus Tambunan lengkap. Dengan demikian, keduanya bisa segera diadili.

Kedua tersangka yang akan danyatakan lengkap berkasnya adalah pengusaha Arif Kuncoro dan penyidik Mabes Kompol Muhammad Arafat. Arif Kuncoro diduga adalah penggelap pajak yang menggunakan jasa makelar kasus dari Muhammad Arafat di Mabes Polri.

Kejaksaan sebelumnya menerima enam berkas yang sudah dikembalikan semuanya ke kepolisian untuk dilangkapi. "Tapi dua sudah diserahkan lagi kekejaksaan, yaitu Arif kuncoro dan Muhammad Arafat. Yang dua ini Insya Allah akan kita nyatakan P21," ujar Marwan saat dihubungi, Selasa (25/5).

Setelah diputuskan lengkap, menurut Marwan, Arfi Kuncoro dan Arafat akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Mereka akan diserahkan bersama-sama dengan barang bukti.

Masih terkait kasus Gayus Tambunan, Marwan mengatakan sejauh ini belum ada bukti keterlibatan jaksa dalam praktik mafia hukum. "Itu tergantung perkembangan penyidikan oleh kepolisian."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement