REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD--Pakistan telah mengangkat sebagian blokir pada jaringan video populer internet, YouTube, tetapi tautan untuk materi asusila dan tidak sopan tetap dilarang, kata pejabat tinggi negara, Kamis (26/5).
Pakistan memblokir YouTube pada pekan lalu dalam usaha untuk menahan isi yang dianggap menghina agama, sehari setelah pemotongan akses jejaring sosial Facebook karena kompetisi `online` menggambar Rasul Nabi Muhammad SAW.
"Kami telah mengangkat larangan hanya pada bagian yang tidak berisi asusila dan tidak sopan," kata Menteri Informasi dan Telekomunikasi Pakistan, Naguibullah Malik, kepada wartawan Reuters.
Semua bisa diakses di Pakistan, kecuali video yang berhubungan dengan kompetisi tersebut, Kamis pagi.
Bagi umat Islam, penggambaran Nabi Muhammad SAW dianggap menghina agama.
Malik mengatakan bahwa kementeriannya telah bereaksi dengan sendirinya terhadap pemblokiran YouTube, tetapi Facebook dilarang berdasarkan hasil keputusan pengadilan.
"Kami telah memblokir alamat URL Facebook tetapi Pengadilan Tinggi memblokir keseluruhan dari Facebook," katanya. Sidang berikutnya akan dilaksanakan kembali, Senin (31/5).
Hasil dari publikasi kartun Rasul di sebuah surat kabar Denmark pada 2005, telah menyulut protes keras dari negara-negara Muslim. Sekitar 50 orang tewas ketika protes keras di negara-negara Muslim pada 2006, lima di antaranya adalah Pakistan.