Ahad 30 May 2010 09:02 WIB

Kuburan Tentara Jerman di Prancis Dirusak

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Taman pemakaman yang menjadi kuburan hampir 100 tentara Jerman di Prancis Timur dirusak massa tak dikenal, Jumat. Atas insiden ini, Presiden Perancis Nicolas Sarkozy minta maaf.

Dalam sepucuk surat kepada Presiden Jerman Horst Kohler, pemimpin Perancis itu menyebut tindakan tersebut “menjijikkan dan tindakan pengecut.”

Kuburan 95 tentara Jerman yang tewas dalam Perang Dunia pertama dan PD II dirusak di Guebwiller. Pemakaman itu adalah tempat pemakaman gabungan bagi ribuan tentara Jerman dan Prancis yang bertempur melawan satu sama lain dalam kedua perang tersebut.

Pihak berwenang Perancis mengatakan perusak menghancurkan salib-salib dan tugu-tugu dilakukan hanya di kuburan para tentara Jerman itu.

Makam gabungan itu dikenal sebagai lambang persatuan dan rekonsiliasi antara kedua negara Eropa itu.

sumber : Radio Netherland
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement