REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Pemberitaan video porno dengan pelaku mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari dinilai destruktif dan tidak mendidik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan prihatin atas maraknya pemberitaan peredaran video porno tersebut.
Ketua KPAI, Hadi Supeno mengatakan hal tersebut akan mengganggu perkembagan mental generasi bangsa, khususnya anak-anak usia remaja. “Apalagi mereka masih dalam tahap pencarian orientasi nilai,” katanya pada Kamis, (10/6).
Ia pun meminta kepada media massa agar bersikap lebih bijaksana dalam menanyangkan pemberitaan tersebut. “Agar tidak menjadi penyebaran pornografi itu sendiri,” katanya. Pemberitaan media, lanjutnya, memang memiliki fungsi sebagai kontrol sosial. Namun, jangan sampai di ekspos secara berlebihan. “Media harus mempertimbangkan aspek best interest for the child,” katanya.
Selain itu, ia juga menghimbau artis dan selebritas lainnya agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku. Sebab, mereka adalah idola dan sering tindak tanduknya diikuti para pengagumnya. Tak terkecuali anak-anak muda.
Pihak kepolisian pun diminta untuk memberikan hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik berdasarkan KUHP, UU ITE, maupun UU Pornografi. “Penegakan hukum tidak hanya terhadap industri pornogradi dan pengedar, tetapi juga pelaku itu sendiri,” katanya. c22