REPUBLIKA.CO.ID,
TANJUNGPINANG-- Badan Anggaran DPR akan mengevaluasi pelaksanaan proyek kartu fasilitas bahan bakar minyak bersubsidi yang hingga sekarang belum dapat dinikmati masyarakat.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Harry Azhar Azis yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin, mengatakan, DPR akan meminta penjelasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait mekanisme, hambatan dan perubahan pelaksanaan program kartu fasilitas BBM bersubsidi.
"Pelaksanaan kartu fasilitas merupakan permasalahan yang menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara. Realisasi proyek itu harus dipertanggungjawabkan," ujar Harry yang berasal dari daerah pemilihan Kepulauan Riau itu.
BPH Migas menetapkan Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) sebagai tempat uji coba penggunaan kartu fasilitas, yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Proyek itu direncanakan dilaksanakan di wilayah lainnya.
DPR akan memanggil secara khusus BPH Migas untuk memberi klarifikasi terhadap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kartu fasilitas, dan rencana melaksanakan program yang sama di wilayah lainnya.
"Jika proyek itu tidak dilaksanakan sesuai dengan target, maka itu menambah 'rapor merah' bagi BPH Migas. Kami juga akan pertanyakan kenapa proyek tersebut dilaksanakan di wilayah lainnya lagi, sementara di Pulau Bintan belum maksimal," ujarnya.
Dia mengatakan, proyek kartu fasilitas seharusnya dilaksanakan sesuai dengan kontrak. Proyek yang menggunakan anggaran 2009 harus diselesaikan pada tahun ini juga, tidak boleh dilaksanakan atau diselesaikan tahun 2010.
Jika proyek kartu fasilitas menggunakan anggaran 2009, maka seharusnya diselesaikan pada tahun 2009. BPH Migas akan mendapatkan masalah perdata dan pidana jika hingga sekarang belum menyelesaikan proyek kartu fasilitas yang menggunakan anggaran 2009 "Itu sudah menjadi ketentuan. Kami akan mencari tahu sumber anggaran proyek itu," katanya