REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, meyakini usulan dana aspirasi senilai Rp 15 miliar per anggota DPR yang akan diberikan setiap tahun kepada daerah asal pemilihan, tidak akan lolos. Dia menilai pemerintah tidak akan mengabulkan kebijakan yang sulit dipertanggungjawabkan itu.
''Mekanisme penyaluran dana aspirasi tidak memungkinkan,'' tegasnya, Selasa (15/6), di gedung DPR Jakarta.
Mantan Sekjen PDIP itu melanjutkan kalimatnya, ''Saya yakin pemerintah tidak mau ceroboh untuk hal yang secara keuangan sulit dipertanggungjawabkan.''
Kendati dana aspirasi dibahas hari ini di Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan, tetapi hampir seluruh fraksi menolak usulan pembagian dana itu. Usulan Golkar yang disampaikan dalam rapat paripurna dewan kemudian memaksa pembahasan ini direspons secara resmi di badan anggaran. ''Saya yakin ini tidak mungkin dilanjutkan,'' tandas Pramono.