REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Anggaran DPR ternyata tetap membacakan usulan Fraksi Partai Golkar soal dana aspirasi di sidang Paripurna DPR. Usulan Fraksi Partai Golkar tersebut dimasukkan sebagai catatan Badan Anggaran dengan nama Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah Pemilihan.
Namun, Wakil Ketua DPR yang menjadi pimpinan sidang paripurna, Pramono Anung, menegaskan usulan dana aspirasi belum disahkan menjadi keputusan DPR. Penegasan itu menyusul hujan interupsi yang datang dari anggota DPR usai Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Azis, membacakan laporannya.
Menurut Pramono, sidang Paripurna DPR sekadar mencatat usulan Golkar sebagai bahan pembahasan dalam rapat lanjutan Panja RABPN 2011 dengan pemerintah. ''Saya tegaskan, dana aspirasi baru usulan awal dan dalam bentuk catatan dari Partai Golkar. Jadi bukan kesimpulan paripura DPR,'' tegasnya, di Jakarta, Kamis (17/6).
Usulan itu mengundang hujan interupsi. Anggota Fraksi PAN, Fauzan Salim, pertama kali mengajukan interupsi. Menurutnya, DPR dan pemerintah harusnya terlebih dahulu membenahi payung hukum sebelum membahas apalagi mengesahkan usulan dana aspirasi. Sementara Ahmad Muzani dari Fraksi Partai gerindra, meminta sidang Paripurna DPR mengklarifikasi persetujuan Badan Anggaran terkait usulan Fraksi Partai golkar. ''Supaya tidak simpang siur,'' sahut Muzani.
Wakil ketua Badan Anggaran dari Fraksi PDIP, Olly Dondokambey, ikut meramaikan interupsi dengan menyatakan penolakan fraksinya atas usulan Golkar. ''Kami dari Fraksi PDIP tidak menyetujui usulan tersebut,'' tegasnya.