Rabu 23 Jun 2010 06:59 WIB

AS Kenakan Sanksi atas Perusahaan yang Bantu Iran

REPUBLIKA.CO.ID,Para perunding Kongres Amerika mengatakan, mereka telah merampungkan kesepakatan mengenai sanksi sepihak baru yang bertujuan untuk mengganggu program nuklir Iran dengan  menjadikan mitra-mitra keuangannya sebagai sasaran. Rancangan persetujuan itu diumumkan hari Senin oleh Ketua Komisi Perbankan Senat, Chris Dodd dan Ketua Komisi Masalah Luar Negeri DPR, Howard Berman. 

Mereka mengatakan, rancangan itu hendak melarang semua bank asing yang berurusan dengan lembaga-lembaga penting Iran dan Pengawal Revolusioner-nya,  menggunakan tata keuangan Amerika. Sanksi yang diusulkan itu juga hendak melarang perusahaan atau organisasi yang terlibat dalam penjualan produk minyak sulingan ke Iran, memasuki pasar Amerika. 

Sekalipun Iran salah satu pengekspor minyak terbesar di dunia, Iran masih sangat bergantung pada bensin dan bahan bakar jet impor. Rancangan undang-undang tersebut harus disetujui kedua majelis Kongres untuk menjadi undang-undang. Pemungutan suara dalam DPR kemungkinan  akan sedini pekan depan.

Jurubicara Gedung Putih  Robert Gibbs mengatakan,  pemerintahan Obama bergembira atas rancangan undang-undang yang kuat yang memberi presiden Amerika wewenang baru dan memperkuat strategi multilateral untuk mengucilkan dan menekan Iran.

sumber : voa
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement