Rabu 23 Jun 2010 22:53 WIB

Mabes Polri Uji Fisik Ariel, Luna dan Cut Tari

Rep: c01/ Red: Ririn Sjafriani
Cut Tary, Ariel dan Luna Maya
Foto: dok republika
Cut Tary, Ariel dan Luna Maya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tiga artis yang diduga menjadi pemeran dalam video mesum sudah menjalani uji fisik oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut menggunakan metode scientific crime identification.

"Semua sudah diperiksa, hasilnya tanya penyidik,"ujar Kepala Bidang Kedokteran Polisi Mabes Polri, AKBP Kastilani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/6).

Sayangnya, Kastilani enggan menjelaskan apa hasil pemeriksaan tersebut. "Saya tidak menceritakan teknis, tanya penyidik,"tambah Kastilani.

Sementara itu, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Musaddeq Ishaq menjelaskan bahwa Polri menggunakan metode scientific crime investigation dalam memeriksa ketiga artis tersebut.

Menurutnya, Nazriel Irham alias Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari diperiksa dengan tiga jenis pemeriksaan yaitu antropologi forensik, odontologi forensik dan anatomi forensik.

Antropologi forensik sendiri merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk menentukan jenis kelamin, perkiraan usia, bentuk tubuh, dan pertalian ras. Pemeriksaan tersebut dapat menentukan riwayat penyakit dahulu atau luka yang saat hidup menimbulkan jejak pada struktur tulang.

"Kalau Odontologi itu pemeriksaan gigi,"ungkap Mussadeq. Sedangkan, odontologi forensik sendiri adalah suatu cabang ilmu kedokteran gigi yang mempelajari cara penanganan dan pemeriksaan benda bukti gigi serta cara evaluasi dan presentasi temuan gigi tersebut untuk kepentingan peradilan.

Terakhir, tiga artis tersebut diperiksa dengan pemeriksaan anatomi forensik.

Menurut Mussadeq, penyidik telah membandingkan tiga artis tersebut dengan orang yang diduga mirip dengan mereka. "Kita cek suaranya,"ungkapnya.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi soal kapan waktu pemeriksaan tersebut dan bagaimana sebenarnya hasil pemeriksaan itu. Salah satu artis tersebut, Ariel Peterpan sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka karena dituduh melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement