REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Hasil riset yang dilakukan Lingkaran Survey Indonesia menunjukkan mayoritas publik yang menjadi responden riset itu tidak percaya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, menerima suap. ''Mayoritas publik tidak percaya bahwa Bibit dan Chandra menerima suap,'' kata Direktur Riset Lingkaran Survey Indonesia (LSI), Arman Salam, di Gedung LSI, Jakarta Timur, Kamis (24/6).
Arman memaparkan, pada Januari 2010, kepercayaan sebanyak 56,1 persen publik tidak percaya Bibit menerima suap dan 55,7 persen tidak percaya Chandra menerima suap. Namun, lanjutnya, meski jumlah proporsi tersebut mengalami penurunan pada Mei 2010, hal itu bukan berarti bahwa publik berganti pandangan dari yang semula tidak percaya menjadi percaya. ''Ini karena proporsi publik yang percaya bahwa Bibit-Chandra menerima suap tidak mengalami perubahan berarti,'' jelasnya.
Menurut Arman, publik justru bingung melihat perkembangan kasus itu karena itu diindikasikan dari banyaknya responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. Hasil riset LSI juga menunjukkan, meski dirundung banyak masalah, publik tetap menilai positif kinerja KPK. ''Jika dibandingkan dengan lembaga hukum lain, KPK tetap dipandang sebagai lembaga hukum yang dinilai paling baik kinerjanya dalam menangani korupsi,'' katanya.
Selain itu, LSI juga menemukan bahwa mayoritas publik (53,9 persen) melihat bahwa putusan pengadilan yang membatalkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKPP) merupakan sebagai upaya pelemahan KPK.