Ahad 04 Jul 2010 07:47 WIB

Iuran OJK Dijamin tak Bebani Industri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) A Fuad Rahmany mengatakan, iuran yang harus dibayar oleh pelaku industri jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dipatok tinggi dan dipastikan tidak membebani industri.

"Biayanya kecil saja seperti di luar negeri," kata Fuad dalam Sosialisasi Rancangan Undang-Undang OJK di Jakarta, Sabtu (3/6)

Ia mencontohkan jika keuntungan sebuah bank pertahunnya mencapai Rp1 triliun maka iuran yang harus dibayar oleh bank tersebut sekitar Rp10 miliar per tahun. "Besarnya berbeda-beda tergantung besar kecilnya aset perusahaan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) bank," ujarnya.

Fuad menyebutkan iuran yang dibayarkan perusahaan dipastikan di bawah satu persen dari keuntungan atau aset dan DPK perusahaan. "Perbankan kan sekarang membayar iuran seperti premi asuransi kepada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), iuran OJK bahkan separuhnya seperempatnya, bisa 0,05 atau 0,03 persen, kita belum tentukan," tuturnya.

Fuad menambahkan, iuran kepada OJK bisa naik turun tergantung kondisi cadangan keuangan OJK terkini. "Pokoknya tidak memberatkan industri, `fee`-nya bisa naik turun. Kalau OJK uangnya cukup `fee` turun, kalau kurang naik," tambahnya.

Fuad mencontohkan, jika dalam satu tahun cadangan keuangan OJK sebesar Rp2 triliun dan yang terpakai untuk operasional sebesar Rp1,5 triliun maka OJK akan mengakumulasi dana cadangannya hingga mencapai Rp3 triliun atau cukup untuk biaya operasionalnya selama dua tahun. "Baru sisanya nanti untuk mengurangi `fee` industri," tambahnya

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement