Rabu 07 Jul 2010 01:22 WIB

Pencemaran Laut Timor tak Separah Teluk Meksiko

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo
Pencemaran minyak di Teluk Meksiko
Pencemaran minyak di Teluk Meksiko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ganti rugi pencemaran Laut Timor harus dihitung dengan rinci. Pencemaran yang terjadi di Laut Timor tak lebih besar daripada kejadian serupa di Teluk Mexico sehingga biaya ganti rugi yang ditanggung oleh perusahaan pelaku pencemaran tidak mencapai triliunan rupiah.

Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, telah mengajukan nilai ganti rugi dari pencemaran tersebut. Di lain pihak, Pokja Pencemaran Laut Timor juga mengajukan nilai ganti rugi serupa. Dia mengakui, nilai yang diajukan oleh pokja tersebut tidak rasional. ''Jauh lebih besar pencemaran Teluk Meksiko dari pada ini,'' ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/7).

Dalam tawaran ganti rugi yang diajukan pokja, nilainya mencapai triliunan rupiah. Namun, Gusti mengakui, dirinya belum menerima secara rinci perihal tawaran ganti rugi dari pokja itu. ''Tapi yang jelas, tawaran ganti rugi dari kita sudah jelas hitung-hitungannya, ada yang kena dampak langsung dan dampak tidak langsung,'' jelasnya.

Dicontohkannya, mengenai pendapatan para nelayan. Sebelum terjadi pencemaran, nelayan biasa mendapat hasil tangkapan sekitar 10 kilogram. Pascapencemaran, pendapatan nelayan tersebut turun menjadi 6 kilogram. Selisih 4 kilogram tersebut menjadi salah satu perhitungan dari Tim Gabungan Pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement