Rabu 07 Jul 2010 02:51 WIB

Sertifikasi Agen Asuransi Jiwa tak Mulus

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Budi Raharjo
Asuransi jiwa, ilustrasi
Asuransi jiwa, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sertifikasi agen asuransi jiwa tak semulus yang diperkirakan. Hingga pertengahan 2010, baru 150 ribuan agen yang sudah tersertifikasi dari target 500 ribu di 2012.

'’Kalau data yang sudah dibersihkan, sekitar 150-156 ribu yang berlisensi dan aktif,’’ kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Stephen B Juwono, di Jakarta, Selasa (6/7).

Dia juga mengatakan, asosiasi akan menetapkan satu tanggal yang akan menjadi ‘titik nol’ penghitungan agen berlisensi. '’Jadi kelihatan jelas pada tanggal yang ditetapkan itu, berapa agen berlisensi dan yang masih aktif,’’ tegasnya.

Dengan penetapan tanggal tersebut, ujar dia, agen yang lisensinya sudah kedaluarsa akan otomatis tersingkir dari sistem basis data asosiasi. Tapi, ujar dia, setiap perusahaan asuransi jiwa diminta melakukan perekrutan ulang pada agen mereka yang memiliki lisensi kadaluarsa ini.

Sebelumnya, di awal tahun AAJI menghitung jumlah agen asuransi jiwa berjumlah sekitar 300 ribuan. Tetapi, kata Stephen, data terakhir memperlihatkan hanya 150 ribuan yang belum kedaluarsa lisensinya dan masih aktif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement