REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sertifikasi agen asuransi jiwa tak semulus yang diperkirakan. Hingga pertengahan 2010, baru 150 ribuan agen yang sudah tersertifikasi dari target 500 ribu di 2012.
'’Kalau data yang sudah dibersihkan, sekitar 150-156 ribu yang berlisensi dan aktif,’’ kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Stephen B Juwono, di Jakarta, Selasa (6/7).
Dia juga mengatakan, asosiasi akan menetapkan satu tanggal yang akan menjadi ‘titik nol’ penghitungan agen berlisensi. '’Jadi kelihatan jelas pada tanggal yang ditetapkan itu, berapa agen berlisensi dan yang masih aktif,’’ tegasnya.
Dengan penetapan tanggal tersebut, ujar dia, agen yang lisensinya sudah kedaluarsa akan otomatis tersingkir dari sistem basis data asosiasi. Tapi, ujar dia, setiap perusahaan asuransi jiwa diminta melakukan perekrutan ulang pada agen mereka yang memiliki lisensi kadaluarsa ini.
Sebelumnya, di awal tahun AAJI menghitung jumlah agen asuransi jiwa berjumlah sekitar 300 ribuan. Tetapi, kata Stephen, data terakhir memperlihatkan hanya 150 ribuan yang belum kedaluarsa lisensinya dan masih aktif.