Rabu 07 Jul 2010 07:15 WIB

Mahfud MD: Perlu Lembaga Eksternal Awasi Hakim MK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengharapkan adanya lembaga eksternal yang dapat mengawasi hakim-hakim konstitusi. "Dalam Rancangan Undang-Undang MK yang di DPR itu ada Dewan Kehormatan (DK), malah saya ingin yang lebih ekstrem. Bukan DK tetapi lembaga eksternal yang mengawasi hakim," kata Mahfud, di Jakarta, Selasa.

Menurut Mahfud, keberadaan lembaga eksternal tersebut sangat penting.. "Pasal tersebut tidak bisa dihidupkan kembali, makanya cari cara untuk MK bisa diadili," katanya.

Keberadaan lembaga eksternal sangat dibutuhkan karena MK rawan dengan adanya kasus suap. "MK itu rawan suap suatu saat, kalau sekarang saya jamin. Coba 10 tahun akan datang, sudah tidak tahu idealisme MK itu seperti apa, bisa saja orang beperkara DPRD satu kasus Rp100 juta, atau Rp1 miliar itu mudah sekali dan banyak," tegas Mahfud.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement