REPUBLIKA.CO.ID,NEWYORK--Ratu Kerajaan Inggris, Elizabeth II, pada Selasa waktu setempat muncul di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, untuk pertama kalinya setelah 50 tahun terakhir. Didampingi suaminya, Pangeran Philip, Ratu Elizabeth II yang mengenakan baju dan topi bermotif bunga datang ke PBB untuk menghadiri sidang Majelis Umum.
Dalam sidang yang dihadiri oleh Presiden Majelis Umum (MU-PBB) Ali Treki dan perwakilan 192 negara anggota PBB, termasuk Indonesia, Ratu berkesempatan menyampaikan pidato. Pidato terakhir kali yang disampaikannya di Majelis Umum PBB adalah pada tahun 1957, ketika ia berumur 31 tahun. Pemunculan ratu Inggris berusia 84 tahun di sidang Majelis Umum PBB sejalan dengan kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan 16 anggota PBB serta pemimpin 54 negara Persemakmuran.
Ratu menuturkan, dalam perjalanannya selama 50 tahun terakhir melihat dunia, ia telah menyaksikan berbagai perubahan besar ke arah yang lebih baik, terutama dalam bidang ilmu dan teknologi serta kehidupan masyarakat. ''Yang mengesankan adalah, banyak perubahan terjadi karena jutaan orang di dunia ini memang mengingkan perubahan tersebut,'' kata Ratu.
Menyangkut PBB, wanita yang dinobatkan sebagai Ratu Kerajaan Inggris saat ia berusia 27 tahun itu, juga melihat PBB sebagai organisasi juga telah membuat banyak kemajuan. ''Waktu saya pertama kali ke sini, hanya ada tiga operasi (PBB) di luar negeri. Sekarang, sudah ada 120.000 laki-laki dan perempuan yang dikerahkan bekerja di 26 misi PBB di berbagai negara di dunia,'' jelasnya.
''Anda (PBB), telah membantu mengurangi konflik, memberikan bantuan kemanusiaan bagi jutaan orang yang terkena dampak bencana alam dan keadaan darurat lainnya, Anda juga teguh menanggulangi efek kemiskinan di berbagai belahan dunia,'' tambahnya.
Namun dalam pidati selama 10 menit itu, Ratu mengingatkan, banyak hal penting juga belum berubah. Tujuan dan nilai-nilai yang menjadi inspirasi Piagam PBB, masih harus diwujudkan, seperti upaya memajukan perdamaian, keamanan, dan keadilan internasional; upaya menanggulangi kelaparan, kemiskinan dan penyakit yang mematikan; serta upaya melindungi hak-hak dan kebebasan setiap warga negara.