REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring meminta "infotainment" memperbaiki tayangan dengan memberikan kabar yang berimbang dan tidak provokatif."Kita mengimbau supaya memberikan berita yang berimbang," kata Tifatul ketika ditemui setelah peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW tahun 1431 H di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam.
Infotainment adalah program berita mengenai dunia hiburan dan selebritis.Tifatul mengatakan hal itu ketika diminta tanggapan tentang salah satu hasil rapat koordinasi nasional Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Bandung yang menyatakan "infotainment" sebagai tayangan bukan berita.
KPI melontarkan wacana itu terkait banyaknya pengaduan masyarakat yang kecewa dengan tayangan "infotainment". Sebagian besar laporan itu menyatakan "infotainment" bertentangan dengan prinsip-prinsip jurnalistik.Awalnya, "infotainment" masuk dalam kategori berita. Namun, KPI akhirnya menemukan berbagai bentuk pelanggaran prinsip jurnalistik dalam setiap tayangannya.
Oleh karena itu, rapat koordinasi nasional KPI memunculkan wacana bahwa "infotainment" bukan berita. Rencananya, KPI akan bertemu dengan Dewan Pers untuk membahas hal itu.
Tifatul menjelaskan, sikap KPI adalah sikap sebuah lembaga yang tentu didasarkan pada penelitian yang mendalam. Dia mempersilakan KPI untuk terus menangani hal itu, asal sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pemerintah tidak bisa turut campur ke dalam KPI," kata Tifatul.
Politisi PKS itu meminta "infotainment" mengartikan rekomendasi KPI itu sebagai bahan untuk memperbaiki diri. Menurut dia, "infotainment" harus memenuhi kaidah jurnalistik jika ingin disebut sebagai tayangan faktual atau berita. "Jangan sikapnya dalam tanda kutip mengadu domba, jangan memprovokasi," katanya.