Senin 12 Jul 2010 22:36 WIB

Yusril Tantang Presiden SBY Debat Soal Jaksa Agung

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan menteri kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menantang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk berdebat di Mahkamah Konstitusi mengenai legalitas posisi Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

''Saat ini sedang diperkarakan di Mahkamah Konstitusi, sah dan tidaknya Jaksa Agung yang akan digelar Rabu ini. Masalah di MK bukan masalah saya dengan Kejaksaan, tapi masalah saya dengan Presiden,'' kata Yusril sebelum diperiksa sebagai tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum Sisminbakum di Kejaksaan Agung, Senin (12/7).

Yusril mengharapkan Presiden SBY akan hadir dalam sidang MK Rabu (14/7) nanti untuk mendudukkan masalah status Jaksa Agung Hendarman Supandji. Menurutnya, status Hendarman sebagai Jaksa Agung tak sah karena tak ikut diberhentikan, maupun dilantik kembali bersamaan dengan kabinet yang baru. Padahal, menurut dia, Jaksa Agung harus mengikuti prosedur tersebut karena menurut Keppres ia adalah anggota Kabinet.

''Saya berharap kalau Presiden tidak bisa datang sendiri ke sana, Presiden akan tunjuk Jaksa Agung atau Mensesneg, Sudi Silalahi untuk datang ke sana berdebat di sana dan itu ada wakilnya,'' tantang Yusril. Yusril pernah menjadi menteri sekretaris negara di masa pemerintahan Presiden SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement