REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA-Biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) 2010 akan diputuskan hari ini. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah menyepakati besaran biaya pemondokan haji di Mekkah yang selama ini diperdebatkan kedua belah pihak.
Menurut Said Abdullah, anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah kedua kubu tersebut melakukan lobi pada pukul 12.30 (21/7), menyepakati biaya pemondokan haji di Mekkah sebesar 2.850 riyal.”Kita berharap tidak ada perubahan lagi nanti,” katanya di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/7)
Said mengatakan, apabila angka pemondokan di Mekkah tersebut diputuskan maka akan terjadi penurunan biaya haji rata-rata sebesar 80 US dolar Dengan demikian, sebagai sampel total biaya haji bagi jamaah embarkasi DKI-Jakarta sebesar 3.512 US dolar sedangkan embarkasi Surabaya sebesar 3.404 US dolar. “Bagaimanapun BPIH harus diputuskan hari ini,” imbaunya.
Muhammad Baghowi, Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, mengatakan berbagai alternatif akan dilakukan guna mencapai mufakat terkait Raker BPIH hari ini termasuk pemilihan suara. Apapun hasilnya maka para anggota Komisi VIII DPR-RI diminta legawa menerima keputusan tersebut. Mengingat, batas pengunguman BPIH sudah terlambat dan hendaknya lebih mempertimbangkan kemaslahatan jamaah haji. Akan tetapi, raker hari ini diproyeksikan akan memutuskan BPIH 2010. ”Jangan sampai tertunda lagi agar jamaah haji tidak kebingungan,” harapnya.
Menurut jadwal, rapat sedianya akan dimulai pukul 13.00 tetapi ditunda satu jam tepatnya 14.00. Namun sampai saat ini belum dimulai. Sebagaimana diberitakan, pemerintah dan DPR bersikukuh mempertahankan pendapatnya tentang biaya pemondokan haji di Mekkah. Selasa (20/7) petang Komisi VIII DPR-RI menyepakati biaya tersebut sebesar 2.800 riyal. Sedangkan terakhir kali, Kemenang melalui Menteri Agama, Suryadharma Ali, (17/7) menawarkan angka 2.900 riyal sebagai jalan tengah dari sebelumnya sebesar 3.000 riyal.