REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah masih belum memutuskan produsen vaksin meningitis mana yang akan digunakan pada musim haji tahun ini. Keputusan tersebut masih menunggu keluarnya registrasi vaksin yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami masih menunggu evaluasi terhadap kedua produsen vaksin tersebut," ujar Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan (Binfar dan Alkes), Sri Indrawati, kepada Republika, Rabu (21/7). Dengan keluarnya rekomendasi dari BPOM, pihaknya dapat menjamin mutu, khasiat, dan keamanan vaksin yang digunakan.
Namun pihaknya mengaku bingung dengan kondisi saat ini. Di satu sisi, penyuntikan vaksin meningitis menurut jadwal akan dilakukan pada awal Agustus. Di sisi lain, kedua produsen vaksin, Tian Yuan dan Novartis saat ini masih dalam proses pendaftaran di BPOM.
Apalagi, kata Sri, pengadaan vaksin tidak dapat dilakukan serta merta. "Kalau sampai Agustus izin dari BPOM belum keluar, kita juga tidak tahu," jelasnya. Padahal, jika tidak dilakukan penyuntikan vaksin oleh pemerintah, para jamaah terancam tidak dapat berangkat ke tanah suci pada tahun ini.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa halal kepada vaksin meningitis produksi Tian Yuan dan Novartis. Sedangkan vaksin produksi GlaxoSmithKline (GSK) dari Belgia dianggap haram oleh MUI. Padahal pemerintah telah menunjuk dan mendistribusikan vaksin produksi GSK ke daerah-daerah.