REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Kebangkitan Bangsa menyetujui usul konfederasi partai politik sebagai upaya penyederhanaan parpol, namun pihaknya tidak akan merangkul partai-partai besar seperti Partai Demokrat, PDIP dan Golkar.
"Kita tidak akan merangkul partai-partai besar, namun kita akan merangkul partai-partai yang tidak lolos masuk dalam parlemen," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di sela-sela acara Mukernas PKB di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu petang.
Ia mengaku saat ini partainya sedang dan akan melakukan pendekatan dengan partai politik lainnya, seperti Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan partai-partai yang tidak lolos 'parliamentary threshold' atau ambang batas minimal perolehan kursi partai di DPR RI.
"Kita mendukung konfederasi partai-partai supaya tidak ada dukungan (suara) partai yang terbuang dalam parlemen. Karena itu PKB mendukung sepenuhnya konfederasi yang digagas oleh PAN," katanya.
Selain itu, PKB juga melakukan pendekatan ke Partai Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI) dan membuka dialog dengan partai-partai yang basis lokalnya kuat seperti Partai Bintang Reformasi dan Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan (PNBK).
Seperti diketahui, dengan adanya aturan "parliamentary threshold" (PT) maka partai yang tidak lolos tidak dapat mengirimkan wakilnya ke DPR. Selanjutnya, suara dari partai yang tidak lolos PT tersebut dibagi kepada partai yang lolos PT.
PKB, katanya, sedang menggodok dan mematangkan konfederasi yang ada di parlemen daerah maupun ataupun dengan partai yang tidak mempunyai wakil di pusat. "Konfederasi itu pengakuan organisasi partai politik yang ada. Misalnya PNUI, kita akui keberadaannya. Di beberapa tempat PNUI ada di DPRD. Tapi ketika DPR RI maka bergabung dengan partai yang ada di DPR," katanya.
Dalam acara pembukaan Mukernas PKB itu, tampak hadir Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sekjen Golkar Idrus Marham dan Ketua DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi serta dari PAN diwakili Patrialis Akbar yang juga Menteri Hukum dan HAM.