REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy, akan mengusut pertemuan antara Harry Tanoesoedibjo, adik tersangka Sisminbakum Hartono Tanoesoesidjo, dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Muhammad Amari.
''Akan kita usut apa ada kaitannya dengan keberangkatan Hartono (ke luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka). Akan kita mintai keterangan,'' ujar Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/7).
Ia mengatakan, sejauh ini sepengetahuannya pertemuan tersebut sehubungan Harry Tanoe yang menawarkan untuk mengganti kerugian negara dalam kasus Sisminbakum. Kendati demikian, jika ditelusuri ada penyimpangan, ia akan mengambil tindakan.
''Kalau dari keterangannya Pak Amari kemarin Harry Tanoe mau ganti kerugian negara yang masuk ke rekening PT SRD (Sarana Rekatama Dinamika, perusahaan Hartono yang jadi rekanan Depkumham dalam pelaksanaan Sisminbakum). Hanya itu yang saya tahu. Tapi kalau ada yang lain-lain, lain lagi ceritanya. Akan menjadi domain Jamwas kalau ada penyimpangan,'' jelas Marwan.
Saat ditanyai tentang boleh atau tidaknya keluarga tersangka bertemu jaksa, Marwan berdalih bahwa Jaksa Agung sudah mengetahui juga pertemuan tersebut. Demikian, penilaian tentang pertemuan tersebut ia serahkan ke Jaksa Agung.