Selasa 27 Jul 2010 00:47 WIB

YLKI Nilai Logo SNI Saja tak Cukup untuk Tabung Elpiji 3 Kg

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada pemerintah untuk memastikan tabung gas elpiji kemasan 3 kg dan komponennya berlogo standar nasional Indonesia (SNI). Namun, berlogo SNI saja tidak cukup karena harus diimbangi dengan inspeksi mendadak (sidak) pemerintah di lapangan secara rutin.

Pengurus Harian YLKI, Huznah Zahir mengatakan, syarat utama tabung gas 3 kg dan komponennya harus berlogo SNI. Terlebih lagi, untuk tabung gas yang kerap dipakai berulang kali oleh masyarakat.

"Harus penuhi syarat SNI. Kemudian ditelaah apa benar itu berlogo SNI sesungguhnya. Agar bisa dipastikan memenuhi syarat keamanan atau tidak," katanya kepada Republika di Jakarta, Senin (26/7).

Untuk memastikan tabung gas dan komponennya, seperti selang dan regulator, aman atau tidak, Huznah meminta kepada pemerintah untuk turun ke lapangan melakukan sidak. Adapun kegiatan sidak di lapangan tersebut bertujuan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.

"Tabung gas bisa dilihat bocor atau tidak. Termasuk juga karet katupnya rusak atau tidak. Jangan lupa selang dan regulatornya. Jadi, jangan mengandalkan logo SNI saja," papar Huznah.

Tidak lupa, YLKI juga berharap pemerintah mengontrol perusahaan yang memproduksi tabung gas elpiji 3 kg. Termasuk juga si pemberi sertifikat SNI-nya. Jadi, kata Huznah, bisa diketahui kebenaran SNI-nya.

Yang pasti, YLKI mendesak pemerintah agar benar-benar memastikan tabung gas dan komponennya aman sebelum jatuh ke tangan masyarakat. Pasalnya, tidak semua masyarakat mengetahui ciri-ciri tabung gas dan komponennya yang bermasalah. ''Jadi, pemerintah harus memberikan penjelasan secara rinci dan senantiasa sidak di lapangan,'' tegas Huznah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement