REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, membenarkan kabar penangkapan terhadap amir Jamaah Attauhid, Abubakar Ba'asyir. Menurutnya, keterangan lebih lanjut akan diberikan langsung oleh Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri terkait penangkapan tersebut.
''Ya, saya membenarkan. Nanti kita rilis jam satu bersama Kapolri,'' ujar Edward kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8).
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Ngruki Solo, Abu Bakar Baasyir, Senin pagi ditangkap aparat Densus 88 Mabes Polri dalam perjalanan setelah memberikan ceramah di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebuah radio ibukota melaporkan, Senin pagi, Baasyir tepatnya ditangkap di Banjar Patroman, Ciamis. Baasyir ditangkap diduga karena terkait kasus terorisme.
Beberapa tahun lalu, ustad berpengaruh ini juga pernah ditangkap dan ditahan, bahkan sempat disidangkan terkait kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Namun, tuduhan itu tidak terbukti. Ba'asyir kemudian hanya divonis karena dinilai telah memalsukan identitasnya dalam KTP.