REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PKS akan menyerahkan kebijakan pemanfaatan Rumah Aspirasi pada setiap anggota fraksinya. Anggota bebas menerima atau menolak dana Rp 374 juta per orang untuk membangun Rumah Aspirasi.
Wakil Ketua Divisi Kebijakan Publik DPP PKS, Agus Purnomo, mengatakan, saat ini Fraksi PKS sedang mencermati apakah kebijakan Rumah Aspirasi menguntungkan publik atau tidak. Namun, seandainya sidang paripurna DPR RI meloloskan kebijakan Rumah Aspirasi, PKS memilih menyerahkan implementasi kebijakan itu ke masing-masing anggota fraksi. ''Kami kembalikan ke anggota,'' kata Agus, Senin (9/8).
Anggota yang menolak silakan mengembalikan kembali dana yang diterimanya untuk itu. Sedang anggota yang menerima harus memastikan mereka akan melaksanakan program di Rumah Aspirasi dengan metode yang tepat sasaran dan terjamin akuntabilitasnya.
PKS menganggap kebijakan Rumah Aspirasi sebagai pilihan, seperti aturan dalam Tata Tertib DPR RI. Agus menyambung kalimatnya, PKS lewat anggota fraksinya yang duduk di BURT masih mengkaji kemungkinan APBN mendanai Rumah Aspirasi. Sampai saat ini PKS belum mendapat kejelasan dari BURT mengenai format Rumah Aspirasi.
Bila panitia kerja terkait memutuskan mengajukan Rumah Aspirasi ke sidang paripurna, Agus berharap format yang muncul dapat dipertanggungjawabkan penggunaan dananya. Dalam pandangannya, kucuran total dana APBN bagi DPR memang belum signifikan meski terdapat kenaikan.
Agus menjelaskan DPR menyerap 0,05 persen APBN di anggaran 2011 naik dari 0,03 persen di tahun anggaran 2010. ''Tetapi kalau Rumah Aspirasi tidak disetujui, PKS tidak masalah,'' katanya lagi.