Rabu 11 Aug 2010 04:00 WIB

RPP Pembatasan Susu Formula Diharapkan Kurangi AKB

Rep: c13/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Beberapa pihak berharap agar pemerintah segera merampungkan pembahasan RPP pembatasan susu formula. Dengan adanya RPP ini, diharapkan dapat menurunkan angka kematian bayi (AKB). Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno mengatakan saat ini banyak terdapat oknum tenaga kesehatan. "Banyak dokter dan bidan yang berlomba-lomba menjual susu formula sebanyak-banyaknya," ujarnya kepada Republika, Selasa (10/8).

Berbagai cara pun dilakukan oleh para oknum tenaga kesehatan tersebut. Salah satunya adalah dengan merayu ibu yang baru melahirkan untuk membeli produk susu formula tertentu.

Dia mengatakan, secara prinsip seorang ibu wajib memberikan air susu ibu (ASI) kepada bayinya. Kalaupun pemberian susu formula harus dilakukan, sebaiknya hal itu tidak dilakukan di rumah sakit. "Harus membeli susu formula di apotik, bukan di ruang bayi," ujarnya. Dengan memberikan ASI ekslusif kepada bayi selama enam bulan, dapat menurunkan AKB hingga 22 persen.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan anak, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan keprihatinanya terhadap pemberian ASI ekslusif di Indonesia. "ASI adalah hak anak, dan itu harus diberikan," kata Arist.

Rendahnya partisipasi ibu dalam memberikan ASI ekslusif ditunjuknya sebagai akibat gencarnya upaya marketing produsen susu formula. "Kalau dulu hanya di kota-kota saja, kini sudah merambah hingga ke desa," jelasnya.

Pihaknya mengatakan, selama ini belum pernah menerima pengaduan terkait upaya menghalang-halangi pemberian ASI kepada bayi oleh beberapa pihak. Hal itu, lanjutnya, terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat akan hak-hak anak.

Peran dokter dan bidan, seharunya menjadi lebih ditingkatkan. Saat ini bahkan sering terjadi upaya mengajak ibu hamil untuk memberikan susu formula pada calon bayinya. "Padahal anaknya saja belum lahir," katanya. Pemerintah pun dilihatnya kurang serius dalam menangani hal ini.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar sosialisasi pemberian ASI ekslusif semakin digencarkan. Pihaknya pun mengaku bersedia membantu sosialisasi tersebut. Di lain pihak, KPAI mengaku telah melakukan sosialisasi tersebut sejak tiga tahun lalu. KPAI mengkhususkan diri untuk mensosialisasikan pemberian ASI ekslusif kepada para dokter dan bidan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement