Sabtu 14 Aug 2010 00:49 WIB

Tolak Teken BAP, Utadz Ba'asyir Lanjutkan Aksi Bungkam

Rep: Syalabi Ichsan/ Red: Budi Raharjo
Abu Bakar Ba\'asyir
Foto: Antara
Abu Bakar Ba\'asyir

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Ahmad Michdan, mengatakan hingga saat ini Abu Bakar Ba'asyir masih menolak untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, Ba'asyir hingga kini hanya mau memberikan keterangan di persidangan.

''Nanti yang mau diungkap di pengadilan tentang Aceh, tentang dana, tentang semuanya itu akan dijelaskan.'' ungkapnya ketika dihubungi, Jumat (13/8).

Untuk itu, Michdan meminta kepada penyidik Densus antiteror 88 untuk segera mengajukan berkas perkara kepada pihak kejaksaan. Pasalnya, ungkap Michdan, Polri sudah menerangkan bahwa telah mempunyai alat bukti yang cukup.

Michdan mempertanyakan keterangan Polri bahwa terdapat bukti transfer dana terkait Abu Bakar Ba'asyir. Pasalnya, ungkap Michdan, Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah berurusan dengan bank.

''Ustad tak pernah pegang rekening,'' tegas Michdan saat dihubungi, Jumat (13/8). Untuk urusan finansial, jelasnya, selama ini ditangani oleh bendahara.

Terkait penyaluran dana, Michdan mengungkap, bisa saja Ba'asyir menerima dana infak dari donatur-donatur yang peduli dengan Ba'asyir. Hanya, tuturnya, Ba'asyir sendiri tidak pernah mengumpulkan dana tersebut.

Pasalnya, pendiri pondok pesantren Almukmin Ngruki, Solo tersebut hanya menyerahkan pengelolaan dana kepada orang lain untuk kembali disalurkan kepada yang membutuhkan. ''Jadi bukan berarti dia mendanai untuk Aceh,'' jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement