Sabtu 14 Aug 2010 02:02 WIB

Polri Klaim Muhtawan Ahbab Anggota JAT Jakarta

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri klaim Muhtawan Ahbab merupakan anggota Jama'ah Ansharuttauhid (JAT) Jakarta. Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, keanggotaan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Malaysia tersebut diketahui setelah penyidik berkoordinasi dengan kementerian luar negeri.

"Ada koordinasi antara kemenlu setelah dikonfirmasi dengan penyidik ada kaitan dengan JAT, JAT Jakarta," tutur Yoga kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/8).

Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM), Ahmad Michdan, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai keanggotaan Muhtawan tersebut. Menurutnya, ia akan mengecek lebih lanjut kepada anggota JAT Jakarta. "Nanti saya cek,"jelasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, mengatakan Muhtawan Ahbab tidak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Meski demikian, ujarnya, bisa saja Muhtawan menggunakan nama lain untuk identitasnya di Malaysia.

Edward mengatakan Polri akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang terlibat dalam jaringan teroris seperti yang disangkakan atau tidak.

Seperti diberitakan kantor berita Malaysia yang dilansir The Star, Mustawan Ahbab bersama dengan dua warga negara Malaysia lainnya, Sheikh Abdullah Sheikh Junaid dan Samsul Hamidi, ditangkap karena diduga terlibat jaringan teorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement